DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Anggaran di Puncak, Apa Alasannya?
DPRD DKI perlu ruang terbuka untuk antisipasi COVID-19, hmm~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10/2020). Informasi tersebut didapat dari undangan yang beredar di kalangan wartawan.
Baca Juga: Rapat Sama Anies Gak Kebagian Mikrofon, Anggota DPRD DKI Teriak-teriak
1. Rapat di Puncak disebut untuk antisipasi COVID-19
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Hadameon Aritonang membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, rapat dilakukan di luar DPRD DKI Jakarta karena COVID-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19 saja," jelasnya saat dihubungi.
Baca Juga: Bahas Raperda COVID-19 DKI, DPRD Pertanyakan Insentif Tenaga Medis