TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Anggaran di Puncak, Apa Alasannya?

DPRD DKI perlu ruang terbuka untuk antisipasi COVID-19, hmm~

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat pandemik COVID-19 (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10/2020). Informasi tersebut didapat dari undangan yang beredar di kalangan wartawan.

Baca Juga: Rapat Sama Anies Gak Kebagian Mikrofon, Anggota DPRD DKI Teriak-teriak

1. Rapat di Puncak disebut untuk antisipasi COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Hadameon Aritonang membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, rapat dilakukan di luar DPRD DKI Jakarta karena COVID-19.

"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19 saja," jelasnya saat dihubungi.

2. Rapat dilakukan di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Ia menjelaskan, rapat dilakukan di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan yang ada di Puncak.

"Kantor kan ditutup. Kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. Ini kan harus selesai cepat," jelas Gilbert.

Baca Juga: Bahas Raperda COVID-19 DKI, DPRD Pertanyakan Insentif Tenaga Medis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya