TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir, Anggota Terbanyak Fraksi PDIP-Gerindra

Anggota Pansus Banjir 25 anggota dewan

Ilustrasi banjir Jakarta. (IDN Times/Restu Putri)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir. Hal tersebut dikonfirmasinya saat berada di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Sudah (disetujui), tinggal pelaksanaannya. Nanti bergulir mempertanyakan berapa kali banjir, gitu. Sudah bisa mulai kerja, ujar Prasetyo.

Baca Juga: 9 Orang Meninggal Akibat Banjir Jakarta dan Sekitar, Ini Daftarnya

1. Jumlah anggota Pansus Banjir 25 orang

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan, Pansus Banjir dibentuk sesuai Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Dalam Pasal 115 disebutkan, dalam membentuk pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 anggota dewan.

2. Prasetyo minta tiap fraksi segera mengirimkan perwakilan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Selain itu, anggota Pansus Banjir berasal dari komisi masing-masing fraksi. Prasetyo meminta agar tiap fraksi segera mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus.

"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia.

Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir, DPRD DKI Temukan Penyebab Banjir Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya