Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan
Pembangunan menunggu IMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Untuk menghubungkan kawasan reklamasi Pantai Kita dan Maju yang dulu dikenal sebagai Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) rencananya akan membangun sebuah jembatan.
PT Jakpro saat ini masih mengurus Izin Mendirikan Prasarana (IMP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, yang nantinya dilanjutkan ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Baca Juga: Perekam Video HS Pengancam Penggal Jokowi Ditahan 20 Hari
1. Jembatan dibangun setelah izin keluar
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugraha, mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut baru bisa dilakukan ketika Izin Membangun Prasarana sudah diterbitkan.
"Begitu IMP keluar, jembatan itu bakal dibangun," ujar Hari Nugraha, Kamis (16/5).
Baca Juga: Anak Menteri PUPR Sempat Nangis Saat Tahu Rumah di Bekasi akan Digusur