TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan 

Pembangunan menunggu IMP

Instagram.com/AniesBaswedan

Jakarta, IDN Times - Untuk menghubungkan kawasan reklamasi Pantai Kita dan Maju yang dulu dikenal sebagai Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) rencananya akan membangun sebuah jembatan.

PT Jakpro saat ini masih mengurus Izin Mendirikan Prasarana (IMP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, yang nantinya dilanjutkan ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Juga: Perekam Video HS Pengancam Penggal Jokowi Ditahan 20 Hari

1. Jembatan dibangun setelah izin keluar

Instagram.com/AniesBaswedan

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugraha, mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut baru bisa dilakukan ketika Izin Membangun Prasarana sudah diterbitkan.

"Begitu IMP keluar, jembatan itu bakal dibangun," ujar Hari Nugraha, Kamis (16/5).

2. Jembatan ditargetkan selesai tahun ini

Instagram.com/AniesBaswedan

Hari belum memastikan kapan pihaknya akan mengeluarkan IMP. Namun yang jelas, pihaknya menargetkan jembatan itu tuntas dibangun tahun ini.

"Tahun ini, ya mungkin schedule yang tahu persis Jakpro. Cuma begitu dia ngurus ke PTSP untuk IMP itu akan langsung kita proses," ujar Hari.

Baca Juga: Anak Menteri PUPR Sempat Nangis Saat Tahu Rumah di Bekasi akan Digusur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya