Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, 6 Saksi Diperiksa KPK
Empat di antaranya adalah pegawai Sarana Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembangunan Rumah DP 0 Rupiah yang menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. Pemeriksaan dimulai pada Rabu (10/3/2021).
"Para saksi didalami pengetahuannya, di antaranya terkait kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Wagub DKI soal Korupsi Tanah Rumah DP 0 Rupiah: Sudah Lama Diketahui
1. Empat dari enam yang diperiksa adalah karyawan Sarana Jaya
Ali mengungkapkan saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Empat dari enam orang yang diperiksa merupakan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berikut daftar saksi yang diperiksa hari ini:
- Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia, Fransiska Sri Kustini CB
- Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-2020 Rachmat Taufik
- Broker atau Calo Tanah, Minan Bin Mamad
- Pegawai Perumda Sarana Jaya, Indra
- Pegawai Perumda Sarana Jaya, Wahyu
- Pegawai Perumda Sarana Jaya, Yadhi
Baca Juga: KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah