Dugaan Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK
Kasus ini diduga rugikan negara Rp2 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023)
"Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," imbuhnya.
Baca Juga: Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka KPK
Baca Juga: Belum Ditahan KPK, Eks Dirut Pertamina Tak Dicegah ke Luar Negeri
1. Karen Agustiawan sudah dua kali dicegah KPK ke luar negeri
Karen diketahui sudah dua kali dicegah KPK ke luar negeri. Oleh karena itu, ia tidak bisa dicegah ke luar negeri lagi.
"Kita tidak melakukan yang ketiga kali kalau memang dibatasi hanya dua kali," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Dahlan Iskan Ditanya KPK Soal Pengadaan Kontrak LNG Pertamina
Baca Juga: Tahanan KPK Gak Bisa ke Luar Rutan Sembarangan, Ada Syaratnya