Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPK
KPK sebut ada eks Anggota DPR terima Rp100 M di kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. Mereka yang akan dipanggil termasuk eks Anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
1. KPK sudah geledah beberapa lokasi
KPK sejauh ini telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor terkait kasus itu. Lokasi tersebut berada di Tangerang Selatan dan Jakarta.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujar Ali, Rabu (5/10/2022).
"Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M
Baca Juga: Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia Dicegah