TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPK

KPK sebut ada eks Anggota DPR terima Rp100 M di kasus ini

Mantan Anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya (Wikimedia/Hizriyandautra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. Mereka yang akan dipanggil termasuk eks Anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR 

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

1. KPK sudah geledah beberapa lokasi

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sejauh ini telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor terkait kasus itu. Lokasi tersebut berada di Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujar Ali, Rabu (5/10/2022).

"Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M

2. KPK setidaknya sudah periksa 16 saksi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga telah memeriksa 16 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," jelas Ali.

Baca Juga: Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia Dicegah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya