Edhy Prabowo Diduga Menyalahgunakan Kunjungan Online di Rutan KPK
KPK akan lebih ketat mengawasi kunjungan online bagi tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan online di Rutan KPK. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," katanya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Pernah Minta Beli 8 Sepeda Seharga Rp14,8 Juta Per Unit
1. Pengawasan akan diperketat
Karena kejadian tersebut, KPK memastikan bakal lebih ketat dalam mengawasi kunjungan online bagi tahanan KPK. Ali berjanji hal ini tak akan terjadi lagi.
"Pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Benur, KPK Sita Vila dan 2 Hektare Tanah Milik Edhy Prabowo