TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edhy Prabowo Diduga Menyalahgunakan Kunjungan Online di Rutan KPK

KPK akan lebih ketat mengawasi kunjungan online bagi tahanan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan online di Rutan KPK. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," katanya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Pernah Minta Beli 8 Sepeda Seharga Rp14,8 Juta Per Unit

1. Pengawasan akan diperketat

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Karena kejadian tersebut, KPK memastikan bakal lebih ketat dalam mengawasi kunjungan online bagi tahanan KPK. Ali berjanji hal ini tak akan terjadi lagi.

"Pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," jelasnya.

2. KPK ubah mekanisme kunjungan tahanan karena pandemik COVID-19

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebagai informasi, KPK mengubah mekanisme pertemuan tahanan karena pandemik COVID-19.

Pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan serta kunjungan keluarga hanya bisa dilakukan secara online, sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kasus Suap Benur, KPK Sita Vila dan 2 Hektare Tanah Milik Edhy Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya