Eks Anggota DPR Dicecar KPK soal Rapat Usulan Pengadaan Airbus Garuda
Ada eks Anggota DPR yang diduga terima suap Rp100 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua eks anggota DPR, yakni Azam Azman dari Partai Demokrat dan Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia pada 2010-2015.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI, untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPR
1. Ada dua eks anggota DPR yang mangkir dari KPK
KPK sebetulnya memanggil dua mantan anggota DPR lainnya yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Namun, kedua politikus Demokrat itu mangkir.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," ujar Ali.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR