Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disidang Hari Ini
Andhi Pramono akan didakwa terima lebih dari Rp50,2 M!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi berupa gratifikasi hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaa oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Benar, sesuai agenda sidang hari ini (22/11/2023) dijdwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dg terdakwa Andhi P," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Eks Bos Bea Cukai Andhi Pramono akan Didakwa Dapat Gratifikasi Rp50 M!
1. KPK siap dakwakan Andhi Pramono
Ali memastikan Jaksa KPK sudah siap dengan surat dakwaan yang akan dibacakan pada persidangan. Ia mengajak publik mengawasi proses persidangan tersebut.
"Kami pastikan persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum," ujarnya.
Baca Juga: Andhi Pramono Diduga Terima Uang Swasta Usai Permudah Izin Cukai