Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Beli Perhiasan Pakai Uang Korupsi
Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga membeli perhiasan menggunakan uang korupsi. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor
1. Saksi yang diperiksa bernama Edith Rosmery
Saksi yang diperiksa KPK adalah Edith Rosmery. Ia merupakan Jewellery Representatif.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian perhiasan oleh Tersangka AP dengan menggunakan uang dari penerimaan gratifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Terima Fee Rokok Ilegal, Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Lain