TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Menteri Jokowi Amran Sulaiman Diperiksa KPK 

Pemeriksaa dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian periode pertama Presiden Joko "Jokowi" Widodo Amran Sulaiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi memanggil Amran selaku Direktur PT Tiran Indonesia.

"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (18/11/2021).

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan

1. Amran diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara

IDN Times/Imron

Amran diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aswad Sulaiman (ASW) yang merupakan mantan Bupati Konawe Utara. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Polda Sulawesi Tenggara.

Sebetulnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Amran pada Rabu, 17 November 2021. Namun, ia berhalangan hadir.

2. Eks Bupati Konawe Utara telah menjadi tersangka korupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini, Aswad telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 3 Oktober 2017. Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan 2011-2016 ini diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugian keuangan atau perekonomian negara.

Ia disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Cukai Bintan, KPK Periksa Direktur PT Danisa Texindo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya