Gaya Pengacara Lukas Enembe ke KPK: Pakai Baju Toga Sidang
Pengacara Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua yang menjadi tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Stefanus Roy Rening, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang dengan setelan baju toga khas seorang pengacara yang tengah bersidang di pengadilan.
Roy mengaku sengaja memakai setelan tersebut. Menurutnya, pakaian itu menujukkan bahwa advokat sedang berduka.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat, benteng keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari Ini
Baca Juga: Lukas Enembe Disebut Emosi Ketika Ditanya Penyidik KPK soal Uang
1. Pengacara Lukas Enembe bantah lakukan perintangan penyidikan
Roy membantah telah melakukan perintangan penyidikan sebagaimana disangkakan KPK padanya. Menurutnya, seorang advokat yang sedang bertugas membela kliennya tidak bisa dipidana.
"Dalam kaitan dengan UU Advokat, Pasal 16 UU Advokat jelas mengatakan bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata ketika dia melakukan pembelaan terhadap kliennya dengan itikad baik," ujar Roy.
"Jadi pengacara diberikan proteksi oleh UU bahwa tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata kalau dia sedang membela kliennya dengan itikad baik," imbuhnya.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka KPK Dipanggil Lagi Hari Ini
Baca Juga: Respons Lukas Enembe soal Rp200 Miliar Asetnya Disita KPK