TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Ratusan PNS DKI Datang Telat

Akan ada hukuman menanti para PNS yang telat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang terlambat hadir pada hari pertama kerja berjumlah 185 orang.

Hal itu diungkapkan Anies saat menghadiri acara halal bihalal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai cuti bersama Lebaran 2019 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6). 

1. Tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah lebaran mencapai 99,73 persen

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengungkapkan, tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah tujuh hari libur lebaran mencapai 99,73 persen dari total 66.087 orang.

"Jadi jumlah PNS kita ada 66.087 orang dan tadi yang hadir tepat waktu 99,73 persen, jadi ada hanya 185 orang atau 0,27 persen, jadi 99,73 persen dari pegawai DKI tertib masuk kerja sesuai dengan jadwalnya," kata Anies usai halalbihalal.

Baca Juga: Diprediksi Capai 71 Ribu Orang, Anies Tak Larang Pendatang ke Jakarta

2. Ratusan PNS akan diberi sanksi sesuai peraturan pemerintah

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies telah menyiapkan sanksi untuk 185 PNS DKI yang telat hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

"Tentu bagi mereka yang tidak hadir akan ada sanksinya, tapi sesuai dengan ketentuan yang ada. Mulai dari ringan, PP 53 tahun 2010. Jadi kita mengikuti itu saja," katanya.

3. Sejumlah pihak hadir dalam halalbihalal

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dalam halalbihalal ini Anies didampingi sejumlah pihak seperti istrinya, Fery Farhati, Sekretaris Daerah Saefullah, dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Mereka berdiri di Pendopo Balai Kota untuk menyalami seluruh PNS DKI dan jajaran BUMD di DKI.

Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Soal Prediksi 71 Ribu Pendatang Usai Lebaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya