Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Ratusan PNS DKI Datang Telat
Akan ada hukuman menanti para PNS yang telat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang terlambat hadir pada hari pertama kerja berjumlah 185 orang.
Hal itu diungkapkan Anies saat menghadiri acara halal bihalal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai cuti bersama Lebaran 2019 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6).
1. Tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah lebaran mencapai 99,73 persen
Anies mengungkapkan, tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah tujuh hari libur lebaran mencapai 99,73 persen dari total 66.087 orang.
"Jadi jumlah PNS kita ada 66.087 orang dan tadi yang hadir tepat waktu 99,73 persen, jadi ada hanya 185 orang atau 0,27 persen, jadi 99,73 persen dari pegawai DKI tertib masuk kerja sesuai dengan jadwalnya," kata Anies usai halalbihalal.
Baca Juga: Diprediksi Capai 71 Ribu Orang, Anies Tak Larang Pendatang ke Jakarta
Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Soal Prediksi 71 Ribu Pendatang Usai Lebaran