Harta Tersangka Suap Azis Syamsuddin Sentuh Rp100,3 M!
Azis jadi tersangka suap eks penyidik KPK AKP Robin Rp3,1 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Penetapan itu langsung dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia sampaikan kepada KPK, politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp100,3 miliar per 2020. Harta Azis bertambah Rp3,7 M dari laporan tahun sebelumnya.
Baca Juga: [BREAKING] Azis Syamsuddin Ditahan 20 Hari di Polres Jaksel
1. Tanah dan bangunan milik Azis Syamsuddin senilai Rp89,4 M
Harta Azis terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp89,4 miliar. Tanah dan bangunan yang ia miliki tersebar di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung. Tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp1 miliar merupakan hibah, sedangkan sisanya merupakan hasil sendiri.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi Usai Diperiksa 5 Jam