TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Survei KPK: Indeks Integritas Polri Tahun 2022 Anjlok

"Satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas."

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas 2022 dari berbagai lembaga maupun kementerian. Salah satu lembaga yang disurvei ada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hasil survei menyebutkan bahwa indeks integritas Polri anjlok menjadi 66,49. Padahal, pada 2021 indek integritas Polri mencapai 80,7.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT KPK

1. Integritas Polri kalah dari Kejaksaan Agung dan KPK

Konferensi pers Peluncuran Hasil SPI 2022 oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. (IDN Times/Aryodamar)

Indeks integritas Polri tahun ini kalah dari dua lembaga penegak hukum lain, yakni KPK dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung tahun ini mendapat angka 75,82, sedangkan tahun lalu 80,86.

Sementara itu, KPK tahun ini memiliki nilai 82,88. Angka itu tidak berubah dari perolehan di tahun sebelumnya.

2. KPK sebut survei integritas penting

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pengukuran SPI penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” kata Firli, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya