KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPK

KPK akan fasilitasi pengobatan, tapi harus jadi tahanan

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin Gubernur Papua Lukas Enembe tetap akan difasilitasi berobat apabila sakit saat sudah ditahan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Ketua DPD Partai Demokrat itu tidak perlu khawatir akan terlantar.

"Jadi gak usah khawatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan terlantar. Ya kalau perlu kita bantarkan kalau yang bersangkutan dilakukan rawat inap," ujar Alexander Marwatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

1. KPK akan fasilitasi Lukas Enembe berobat, tapi harus jadi tahanan dulu

KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPKGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Alex juga menjamin KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat apabila. Namun, harus ada rekomendasi dari dokter.

"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," kata Alex.

Baca Juga: Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!

2. KPK akan prioritaskan rumah sakit di Indonesia

KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPKGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Apabila Lukas perlu penanganan medis, KPK akan lebih memprioritaskan rumah sakit yang ada di Indonesia. Jika tidak bisa diobati di Indonesia, Lukas baru dibawa ke luar negeri, dengan catatan adanya rekomendasi dokter.

"Kalau di Indonesia enggak bisa, harus di luar negeri itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indonesia menyerah, tentu kita akan mengawal yang bersangkutan ya," ujar Alex.

3. Lukas Enembe disebut perlu berobat ke Singapura

KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPKGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyatakan bahwa kliennya perlu menjalani pengobatan di luar negeri karena ada pembengkakan kaki. Hal ini merupakan rujukan dokter yang memeriksanya.

"Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana begitu," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya