TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas COVID-19, APBD DKI Jakarta Anjlok hingga 53 Persen

Menurut Anies tekanan pendapatan ini bisa berimbas pada 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pendapatan utama Jakarta berasal dari pajak dan itu mengandalkan perekonomian. Menurutnya, ketika perekonomian turun maka pajak yang dibayarkan turun.

Hal itu diungkapkannya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) online, Kamis (23/4).

Baca Juga: Anies: Ramadan Tahun Ini Mirip Zaman Nabi Muhammad SAW

1. APBD 2020 DKI Jakarta berkurang hampir 53 persen

Anies Baswedan dalam pelantikan Wagub DKI Jakarta (Youtube/Sekretariat Presiden)

Anies mengatakan bahwa perekonomian di Jakarta saat ini tengah menurun imbas dari COVID-19 atau virus corona. Akibatnya pendapat Pemprov DKI Jakarta ikut tergerus.

"Kami mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari anggaran semula," ujarnya.

2. Penurunan pendapatan akan berimbas pada APBD 2021

Warga beraktivitas di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Suasana terminal Blok M tampak sepi dibandingkan hari biasa karena sebagian warga telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Anies, penurunan pendapatan pada 2020 juga berimbas pada pendapatan tahun 2021. Ia pun meminta penyusunan APBD 2021 dilakukan secara realistis.

"Akan perlu waktu bagi anggaran DKI untuk bisa kembali," jelasnya.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Hoaks Soal Anies, Sibuk Main Bola hingga Tak Urus COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya