IndoVac Mulai Dipakai untuk Vaksin COVID-19 Booster Kedua
Vaksin Indovac bisa masyarakat berusia 18 tahun ke atas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mulai menggunakan vaksin IndoVac sebagai dosis penguat. IndoVac merupakan vaksin COVID-19 yang diproduksi di dalam negeri.
"Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua. Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Tok! Kemenkes Izinkan Lansia di Atas 60 Tahun Dapat Vaksin Booster
Baca Juga: Erick Thohir: Bio Farma Siapkan 5-15 Juta Dosis Vaksin Indovac
1. Vaksin Indovac bisa masyarakat berusia 18 tahun ke atas
Nadia menjelaskan, pemberian vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua IndoVac ini bisa digunakan untuk seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya, vaksin ini hanya diberikan pada masyarakat berusia di atas 60 tahun.
"Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," jelas Nadia.
Baca Juga: Jokowi Suntik Booster Kedua Pakai Vaksin Buatan Dalam Negeri IndoVac