TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Interpol Terbitkan Red Notice, KPK Buru Harun Masiku

KPK juga minta publik bantu cari Harun Masiku

(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa red notice untuk mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku telah diterbitkan NCB Interpol. KPK memastikan upaya pencarian tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terus dilakukan.

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol. Informasi terbaru  yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atasnama DPO Harun Masiku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

1. KPK minta publik bantu cari Harun Masiku

(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

KPK juga meminta publik turut berperan dalam mencari keberadaan Harun. Ali mengatakan bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melaporkan kepada KPK.

"KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," ujarnya.

2. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Dok. IDN Times

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: KPK Dalami Informasi soal Harun Masiku Masih Ada di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya