TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa

Endar diperiksa Dewan Pengawas

Brigjen Pol Endar Priantoro (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Fenomena istri pamer harta kekayaan di media sosial juga terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro kini harus diperiksa karena hal tersebut.

"Hari ini, Dewan Pengawas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK: Ada Pengurangan Nilai

Baca Juga: KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja Prosesnya

1. KPK jamin profesional periksa Endar Priantoro

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Endar diperiksa KPK sebagai tindak lanjut koordinasi inspektorat, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. KPK memastikan sikap profesional dalam mengusut Endar.

"Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai  dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Ultimatum Anggota DPRD, Ketua KPK: Kalau Korupsi Gak Ada yang Tolong

2. KPK minta publik hormati proses pemeriksaan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengajak publik menghormati proses pemeriksaan. Ia berharap, tidak ada pihak-pihak yang menggiring opini terkait hal ini.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini sehingga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini," ujar Ali

Baca Juga: 2023 Sudah Tiga Bulan, KPK Belum Gelar Operasi Tangkap Tangan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya