Jadi Pegawai Baru, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Induksi
Johanis Tanak juga tandatangani pakta integritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Johanis Tanak baru saja dilantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebagai pegawai baru, Johanis turut mejalani induksi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.
“Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua Baru KPK
Baca Juga: Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Baru Dilantik Jokowi
1. Johanis Tanak juga akan jalani iniduksi dari dewan pengawas
Johanis juga akan mendapatkan induksi dari Dewan Pengawas KPK pada Senin, 8 November 2022. Induksi dari Dewas berkaitan dengan kode etik sebagai pegawai KPK.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.
“Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Harjono.
Editor’s picks
Baca Juga: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR