Jadi Tersangka, Anita Kolopaking Diperiksa Jumat Besok
Anita ditetapkan tersangka usai polisi periksa 23 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pertama kalinya sebagai tersangka pada Jumat (31/7/2020).
"(Anita) rencana akan dipanggil besok oleh penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (30/7/2020).
Editor’s picks
Anita ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa 23 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barak bukti. Ia dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dan 223 KUHP.
Baca Juga: [BREAKING] Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka