TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka, Anita Kolopaking Diperiksa Jumat Besok

Anita ditetapkan tersangka usai polisi periksa 23 saksi

Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pertama kalinya sebagai tersangka pada Jumat (31/7/2020).

"(Anita) rencana akan dipanggil besok oleh penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (30/7/2020).

Anita ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa 23 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barak bukti. Ia dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dan 223 KUHP.

Baca Juga: [BREAKING] Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya