TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jatuh di Kamar Mandi, Lukas Enembe Alami Pendarahan Rongga Otak 

Lukas Enembe punya masalah di otaknya

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disebut mengalami pendarahan rongga otak usai terjatuh di kamar mandi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi tiga hari menjelang vonis dugaan korupsi senilai RP46,8 miliar.

"Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dokter Tannov Siregar, ada pendarahan, ada cairan darah sedikit di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," ujar Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Jatuh di Kamar Mandi Rutan KPK 3 Hari Jelang Vonis Hakim

1. Lukas Enembe punya masalah di otaknya

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Petrus mengaku dijelaskan oleh dokter bahwa Lukas punya masalah di otaknya. Hal ini disebabkan karena ada pendarahan di otak.

"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Apalagi Pak Lukas sudah mengalami 4 kali stroke. Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali standby terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli syaraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap," kata Petrus.

2. Lukas Enembe disarankan menjalani perawatan di Rumah Sakit

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Petrus menyebut bahwa dokter menyarankan agar Lukas Enembe mendapatkan perawatan khusus pasien stroke. Dengan begitu, politikus Partai Demokrat itu bisa dipantau ahli selama 24 jam.

"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau di-monitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," kata Petrus.

Baca Juga: Stefanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Korupsi Lukas Enembe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya