TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin

Presiden Jokowi diminta turun tangan pada kasus GKI Yasmin

Presiden Joko Widodo dan Wali kota Bogor Bima Arya (Instagram/@bimaaryasugiarto)

Jakarta, IDN Times - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat mengecam Wali Kota Bogor Bima Arya. Perwakilan Jemaat, Bona Sigalingging menilai Bima telah mengumbar janji palsu untuk mencabut segel ilegal gereja tersebut.

"Ketika Bima Arya menjadi Wali Kota Bogor sejak awal dia sudah mengumbar janji untuk selalu bilang bahwa dia akan menyelesaikan dalam periode kepemimpinannya. Tapi janji dia itu dia bikin, dia tarik lagi," ujar Bona dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Jemaat GKI Yasmin Harap Tahun Depan Bisa Rayakan Natal di Gereja

1. Bima Arya sempat janjikan pembangunan GKI Yasmin

(IDN Times/Kevin Handoko)

Bona mengungkapkan bahwa permasalahan GKI Yasmin sempat dibawa dalam rapat koordinasi di Kementerian Agama pada Desember 2019 yang dipimpin Dirjen Bimas Kristen. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan persekutuan gereja-gereja, Bima Arya diwakilkan Kesbangpol, jajaran Kejaksaan Negeri, Polisi, GKI, NU, dan Muhamadiyah.

Bima yang saat itu diwakilkan Kesbangpol masih menyampaikan janji dan perkembangan menjanjikan karena waktu itu disampaikan bahwa pembukaan kembali Gereja GKI Yasmin hanya tinggal waktu karena Pemkot Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka segel ilegal.

"Namun, ternyata perkembangan per Maret 2021 tak menggembirakan karena sesuai dengan surat yang dilayangkan Bima Arya yang menunjukkan bahwa dia gak konsisten. Yang dia bilang GKI Yasmin akan segera difungsikan kembali, ternyata Bima Arya mengeluarkan surat yang isinya menawarkan lahan baru yang lucunya berada di jalan yang sama, di kecamatan yang sama, kurang lebih hanya 2 Km," ujarnya.

2. Jemaat GKI Yasmin kecam Bima Arya

IDN Times/Kevin Handoko

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bogor tak konsisten. Selain itu, Bona menilai Bima Arya cenderung melakukan pendekatan pragmatis, politis, ketimbang pendekatan kenegarawanan an yang didasarkan pada hukum dan konstitusi.

"Kami jemaat GKI Yasmin menyampaikan bahwa kami mengecam tindakan Bima Arya karena mengacaukan proses pembukaan segel," ujarnya.

"Kepada Jokowi, kalau Bima Arya gak mampu menyelesaikan kasus GKI Yasmin dengan berbasis hukum dan konstitusi, kami harap presiden segera mengambil tindakan yang perlu untuk memastikan kepala daerah patuh pada putusan Mahkamah Agung," tambahnya.

Baca Juga: Selesaikan Masalah GKI Yasmin, Menag Akan Buka Ruang Dialog

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya