Joko Tjandra Ungkap Peran Eks PM Malaysia Najib Razak dalam Kasusnya
Joko Tjandra sepakat beri fee Rp10 miliar ke Tommy Sumardi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan penghapusan red notice Joko Tjandra mengatakan bahwa ia mengenal Tommy Sumardi berdasarkan rekomendasi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Tommy merupakan sosok yang bisa mengecek Daftar Pencarian Orang.
"Untuk bisa masuk ke Indonesia guna kepentingan pendaftaran permohonan PK tersebut, saya minta tolong kepada Saudara Tommy Sumardi yang saya kenal dan berdasarkan rekomendasi dari besan Saudara Tommy Sumardi, sahabat saya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, untuk mengecek status DPO saya," ujar Joko ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Keberatan Dituntut 4 Tahun Penjara, Joko Tjandra Minta Vonis Bebas
1. Joko Tjandra sepakat memberikan fee Rp10 miliar kepada Tommy Sumardi
Joko mengatakan, Tommy menyanggupi permintaannya dengan sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Awalnya, kata Joko, Tommy meminta imbalan Rp15 miliar namun ditawar jadi Rp10 miliar.
"Saya tidak tahu untuk apa saja Tommy Sumardi menggunakan fee yang saya bayarkan tersebut. Itu jadi urusan dan tanggung jawab Tommy Sumardi. Kewajiban saya hanya membayar Rp10 miliar yang kami sepakati," ujarnya.
Baca Juga: Joko Tjandra: Jika Saya Penjahat dan Pelaku Korupsi, Hukumlah Saya!