TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakak Mario Dandy dan Ibunya Jadi Saksi Sidang Korupsi Rafael Alun

Rafael Alun didakdwa bersama istri korupsi Rp16,4 miliar

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Kakak Mario Dandy, Angelina Embun Prasasya, dan ibunya, Ernie Meike Torondek, dijadwalkan hadir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Mereka akan jadi saksi dalam sidang dugaan korupsi eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Tim Jaksa dalam perkara terdakwa Rafael Alun akan menghadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Mario Dandy Banyak Gak Tahu saat Dicecar soal Rafael Alun

1. Ada lima saksi yang dihadirkan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tak cuma istri dan anak Rafael Alun, ada tiga saksi lainnya yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan dalam sidang. Mereka adalah Antonius Among Sandi, Yulianti Noor, dan Bimo.

"Masih melanjutkan pembuktian dakwaan," ujar Ali.

2. Rafael Alun didakdwa bersama istri korupsi Rp16,4 miliar

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diketahui, Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp16,4 miliar.

Selain didakwa menerima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa bersama-sama dengan istrinya melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

Baca Juga: Kembali Bertemu Rafael Alun, Tangis Mario Dandy Pecah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya