TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi

Brigita Manohara sempat serahkan Rp480 juta ke KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presenter TV nasional Brigita Manohara. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (28/7/2022).

Baca Juga: Brigita Manohara Akui Diberi Uang Sampai Hadiah dari Bupati Mamberamo

1. Brigita Manohara sempat serahkan Rp480 juta ke KPK yang didapat dari Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara dikenal sebagai salah satu presenter berita salah satu televisi swasta. (Instagram/brigitamanohara)

Brigita Manohara sempat mengakui mendapat sejumlah aliran dana dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu disebutnya sebagai apresiasi dari Ricky atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

Uang itu telah dikembalikan pada KPK. Ali Fikri menyebut, uang yang diterima dari Brigita berjumlah Rp480 juta.

2. KPK juga periksa Nowela Idol

potret Nowela Idol (Instagram.com/Mikhelia)

Selain Brigita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Salah satu sosok yang diperiksa adalah penyanyi jebolan Indonesian Idol, Nowela Elizabeth Mikelia Aupara.

Adapun sosok lainnya yang diperiksa bernama Jemmy Suhadi. KPK menyebut Jemmy merupakan seorang wiraswasta.

Baca Juga: Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Heran Dianggap Buronan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya