Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi
Brigita Manohara sempat serahkan Rp480 juta ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presenter TV nasional Brigita Manohara. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (28/7/2022).
Baca Juga: Brigita Manohara Akui Diberi Uang Sampai Hadiah dari Bupati Mamberamo
1. Brigita Manohara sempat serahkan Rp480 juta ke KPK yang didapat dari Ricky Ham Pagawak
Brigita Manohara sempat mengakui mendapat sejumlah aliran dana dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu disebutnya sebagai apresiasi dari Ricky atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.
Uang itu telah dikembalikan pada KPK. Ali Fikri menyebut, uang yang diterima dari Brigita berjumlah Rp480 juta.
Baca Juga: Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Heran Dianggap Buronan