Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas
Dewas KPK masih telusuri laporan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas. Mereka diadukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.
"Ya benar," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan.
Baca Juga: KPK: Ekspose Formula E Sudah Berkali-Kali, tapi Masih Penyelidikan
1. Dewas masih telusuri laporan tersebut
Dewan Pengawas belum menyampaikan siapa sosok yang membuat laporan. Rincian laporan itu juga belum dikemukakan kepada publik.
"Sedang dipelajari Dewas," jelas Syamsuddin.
Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala