TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua

Dana operasional Lukas Enembe dari APBD juga didalami

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Pendalaman ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

KPK mendalami hal tersebut melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Yunus Wonda. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Papua.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

1. KPK juga dalami dana operasional gubernur Lukas Enembe

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ali mengatakan, KPK turut mendalami pembahasan penganggaran APBD Pemprov Papua. Selain itu, KPK juga mengusut dana operasional Lukas Enembe dari APBD.

“Didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai Gubernur,” ujar Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan

Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Peristiwa ini mengirimkan pesan kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dengan tindakan atau kelakuan koruptif.

Akibat penangkapan Lukas, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Keluarga Lukas Enembe Adukan KPK ke Komnas HAM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya