Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua
Dana operasional Lukas Enembe dari APBD juga didalami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Pendalaman ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
KPK mendalami hal tersebut melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Yunus Wonda. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Papua.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
1. KPK juga dalami dana operasional gubernur Lukas Enembe
Ali mengatakan, KPK turut mendalami pembahasan penganggaran APBD Pemprov Papua. Selain itu, KPK juga mengusut dana operasional Lukas Enembe dari APBD.
“Didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai Gubernur,” ujar Ali.