TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar, Emas Batangan, dan 4 Mobil

90 orang saksi sudah diperiksa KPK

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sejauh ini KPK telah menyita berbagai aset berharga politikus Partai Demokrat itu.

"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 Miliar, emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: KPK Masih Kumpulkan Bukti, Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang

1. KPK sudah periksa 90 saksi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan bahwa KPK akan fokus mengusut dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe lebih dahulu. Sejauh ini sudah 90 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

"Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang , termasuk ahli didigital Forensik, ahli accoaunting Forensik dan ahli dari kesehatan," jelas Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK soal Aset Lukas Enembe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya