Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar, Emas Batangan, dan 4 Mobil
90 orang saksi sudah diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sejauh ini KPK telah menyita berbagai aset berharga politikus Partai Demokrat itu.
"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 Miliar, emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: KPK Masih Kumpulkan Bukti, Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang
1. KPK sudah periksa 90 saksi
Ali menegaskan bahwa KPK akan fokus mengusut dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe lebih dahulu. Sejauh ini sudah 90 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.
"Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang , termasuk ahli didigital Forensik, ahli accoaunting Forensik dan ahli dari kesehatan," jelas Ali.
Baca Juga: Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK soal Aset Lukas Enembe