TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Lukas, KPK Bekukan Rekening Rp81,8 M dan 31.599 Dolar Singapura

Sejumlah aset berharga Lukas Enembe juga disita KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sejauh ini KPK telah membekukan rekening berisi Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura.

"Tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 Miliar dan 31.559 dolar Singapura," jelas Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar, Emas Batangan, dan 4 Mobil

1. KPK sita uang Rp50,7 M, emas batangan, hingga mobil

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain itu, KPK juga menyita berbagai aset berharga politikus Partai Demokrat itu. Mulai dari uang, emas, hingga mobil

"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 Miliar, emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil," ujar Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Lukas Enembe Selewengkan Dana Otsus Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya