Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIP
Bupati Eltinus Omaleng diduga menerima Rp4,4 M di kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang menyeret Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Mimika dalam Kasus Korupsi Dana Pembangunan Gereja
1. KPK juga panggil mantan Sekda Mimika
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You dan Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan. Keduanya juga diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.
"Pemeriksaan saksi hari ini," jelas Ali.