TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pembangunan Gereja di Papua, KPK Panggil Anggota DPRD dari PDIP

Bupati Eltinus Omaleng diduga menerima Rp4,4 M di kasus ini

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang menyeret Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Mimika dalam Kasus Korupsi Dana Pembangunan Gereja

1. KPK juga panggil mantan Sekda Mimika

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You dan Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan. Keduanya juga diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.

"Pemeriksaan saksi hari ini," jelas Ali.

2. KPK sudah tahan tiga tersangka, termasuk Eltinus Omaleng

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eltinus Omaleng (Bupati Mimika), Marthen Sawy (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Teguh Anggara (Direktur PT Waringin Megah) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK belum menahan Marthen dan Teguh. Sementara itu, Eltinus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya