TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pencucian Uang Nurhadi, KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Hari Ini

Dito Mahendra bisa dijemput paksa apabila mangkir terus

Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra hari ini, Kamis (6/4/2023). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Soal Polemik Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Jokowi: Jangan Gaduh

1. Dito Mahendra bisa dijemput paksa apabila mangkir terus

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KPK sebelumnya sempat beberapa kali memanggil Dito Mahendra, namun ia mangkir. Bahkan, KPK tak segan menjemput paksa Dito apabila terus mangkir.

"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui Tim Penyidik,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

2. Dito Mahendra sempat sekali penuhi panggilan KPK

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski beberapa kali mangkir, Dito Mahendra sempat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Ia diperiksa pada awal Februari 2023.

Saat itu, KPK mendalami aliran uang dan pembelian barang oleh Nurhadi. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Dito sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Terkait Kasus Formula E

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya