Kasus Pencucian Uang Nurhadi, KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Hari Ini
Dito Mahendra bisa dijemput paksa apabila mangkir terus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra hari ini, Kamis (6/4/2023). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Soal Polemik Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Jokowi: Jangan Gaduh
1. Dito Mahendra bisa dijemput paksa apabila mangkir terus
KPK sebelumnya sempat beberapa kali memanggil Dito Mahendra, namun ia mangkir. Bahkan, KPK tak segan menjemput paksa Dito apabila terus mangkir.
"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui Tim Penyidik,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Terkait Kasus Formula E