TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Bos PT Summarecon Agung

Rahmat Effendi juga jadi tersangka dugaan pencucian uang

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Summarecon Agung, Oon Nusihono. Dia dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

KPK menyebut Oon merupakan Direktur Summarecon Agung. Namun, berdasarkan akun Linkedin, Oon saat ini menjabat sebagai vice president real estate.

"Oon Nusihono (diperiksa sebagai) saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Para Camat untuk Bangun Glamping Pribadi

1. Rahmat Effendi gak cuma terseret korupsi, tapi juga pencucian uang

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Rahmat Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Hal ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret politikus Partai Golkar itu.

"Dalam proses penyidikan perkara awal berupa dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, setelah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE, sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," ujar Ali FIkri, Senin (4/4/2022).

Ali mengatakan, Rahmat Effendi diduga membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan aset yang diduga dari hasil korupsi. KPK pun akan mengusut dugaan ini.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Rahmat Effendi menjadi kepala daerah pertama yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini ditangkap ketika hendak keluar dari rumah dinasnya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Uang tersebut diduga ada yang dipakai untuk operasional politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Pakai Uang ASN untuk Investasi Pribadi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya