Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK Lagi
Windy Idol sudah diperiksa KPK tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Saksi Windy sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Hasbi Hasan Diduga Bahas Skenario Pengaturan Kasasi MA di Hotel
1. KPK juga periksa hakim
Selain Windy, KPK juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Irhamto. Baik Windy maupun Irhamto diperiksa KPK untuk Sekretaris MA yang kini jadi tersangka, Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Baca Juga: KPK: Windy Idol Tahu Penggunaan Uang Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan