TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK Lagi

Windy Idol sudah diperiksa KPK tiga kali

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Saksi Windy sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Hasbi Hasan Diduga Bahas Skenario Pengaturan Kasasi MA di Hotel

1. KPK juga periksa hakim

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Windy, KPK juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Irhamto. Baik Windy maupun Irhamto diperiksa KPK untuk Sekretaris MA yang kini jadi tersangka, Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

2. Windy Idol sempat diperiksa KPK

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Windy sempat diperiksa KPK pada Selasa, 15 Agustus 2023. Saat itu ia mengaku ditanya soal rumah produksi Athena Jaya.

"Ada beberapa sih, kayak gimana buatnya," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Windy Idol Tahu Penggunaan Uang Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya