TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenapa KPK Tak Angkut Anggota DPR yang Sempat Ditemui Bupati Pemalang

KPK akan dalami pertemuan tersebut

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap usai kena OTT (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, disebut sempat menemui salah seorang anggota dewan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, KPK tidak ikut mengangkut sosok tersebut bersama 34 orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, bahwa Agung dan rombongan ditangkap di depan gerbang DPR saat hendak keluar kompleks parlemen. Meski begitu, KPK tidak punya bukti kuat untuk menyeret sosok yang ditemui Agung sebelum ditangkap KPK.

"Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu. Kalau belum ada bukti, nanti kita malah keliru, bahkan tidak menghormati asas yang diamanatkan dalam prinsip pelaksanakan tugas pokok KPK," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube KPK, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Inisial M

1. Ada asas prinsip yang harus ditaati KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan, bahwa KPK memiliki sejumlah asas prinsip dalam pelaksanaan tugas pokok. Asas itu antara lain demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, proposionalitas, transparansi, termasuk menghormati hak asasi manusia.

"Jadi kita betul-betul memastikan bahwa segala proses yang dilakukan KPK adalah sesuai dengan ketentutan hukum dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

2. KPK akan dalami dugaan Bupati Pemalang temui Anggota DPR berinisial M sebelum ditangkap

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK tetap akan mendalami dugaan Bupati Pemalang sempat menemui anggota DPR berinisial M sebelum ditangkap atau tidak. Sebab, hal itu masih perlu dibuktikan lagi.

"Kan bisa saja bercerita mengakui ketemu sama seseorang, tapi kita belum lihat. Buktinya belum ada," ujar Firli.

Baca Juga: Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya