Kini, Akses Wartawan di Balai Kota DKI Jakarta Semakin Terbatas!
"Maaf sudah gak boleh lagi ke dalam."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Akses wartawan di Balai Kota DKI Jakarta yang biasa meliput seputar Pemprov DKI semakin terbatas. Sebab, kini wartawan dilarang masuk ke Balairung.
Di Balairung biasanya wartawan bisa menanti waktu konferensi pers, pejabat lewat untuk diwawancara, atau sekadar menumpang lewat ke toilet. Kini, hal itu sudah tak bisa dilakukan oleh wartawan.
"Maaf sudah gak boleh lagi ke dalam (Balairung). Kita cuma jalanin instruksi saja dari atas. Maaf," ujar seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Rabu (29/1).
Baca Juga: Tunggu Arahan Setneg, Pemprov Hentikan Sementara Revitalisasi Monas
1. Wartawan hanya boleh masuk ke dalam Balairung ketika ada agenda yang mengundang wartawan dan konferensi pers
Menurut petugas keamanan tersebut, kebijakan ini merupakan hal baru yang diterapkan sejak Rabu (29/1). Tidak hanya saat rapat, untuk ke depannya wartawan tidak boleh masuk ke Balairung kecuali ada agenda konferensi pers dan acara yang mengundang wartawan.
"Sudah seterusnya gak boleh, sih. Paling kalau ada konpers atau agenda saja," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi Monas agar Mirip Menara Eiffel