TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kini, Akses Wartawan di Balai Kota DKI Jakarta Semakin Terbatas!

"Maaf sudah gak boleh lagi ke dalam."

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Akses wartawan di Balai Kota DKI Jakarta yang biasa meliput seputar Pemprov DKI semakin terbatas. Sebab, kini wartawan dilarang masuk ke Balairung.

Di Balairung biasanya wartawan bisa menanti waktu konferensi pers, pejabat lewat untuk diwawancara, atau sekadar menumpang lewat ke toilet. Kini, hal itu sudah tak bisa dilakukan oleh wartawan.

"Maaf sudah gak boleh lagi ke dalam (Balairung). Kita cuma jalanin instruksi saja dari atas. Maaf," ujar seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Rabu (29/1).

Baca Juga: Tunggu Arahan Setneg, Pemprov Hentikan Sementara Revitalisasi Monas

1. Wartawan hanya boleh masuk ke dalam Balairung ketika ada agenda yang mengundang wartawan dan konferensi pers

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut petugas keamanan tersebut, kebijakan ini merupakan hal baru yang diterapkan sejak Rabu (29/1). Tidak hanya saat rapat, untuk ke depannya wartawan tidak boleh masuk ke Balairung kecuali ada agenda konferensi pers dan acara yang mengundang wartawan.

"Sudah seterusnya gak boleh, sih. Paling kalau ada konpers atau agenda saja," jelasnya.

2. Biro umum mengaku tidak tahu kebijakan itu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Padahal, sejak siang sedang digelar Rapat Pimpinan (Rapim) di ruangan rapat pimpinan yang berada di dalam. Rapat ini biasanya dipimpin langsung oleh Anies Baswedan dan dihadiri oleh para Kepala Dinas DKI.

Para wartawan biasanya menunggu pejabat keluar ruang rapat di Balairung untuk mengonfirmasi atau wawancara isu yang sedang berkembang. Akibatnya, kini, belasan wartawan hanya menunggu pejabat di luar.

Kepala Biro Umum Pemprov DKI Budi Awaluddin mengaku tidak tahu soal aturan ini. Ia justru melempar masalah ini kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.

"Gak, belum tahu saya. Coba tanya ke bagian humas, kominfotik atau biro KDH," ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi Monas agar Mirip Menara Eiffel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya