Komisi Yudisial Sayangkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK
Gazalba jadi tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial menyayangkan ditetapkannya Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazalba jadi tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Komisi Yudisial tentu sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim ini," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: KPK Kaji Pencegahan Hakim Agung Gazalba Saleh ke Luar Negeri
1. KY dukung KPK berantas korupsi
Meski begitu, KY mengapresiasi langkah KPK ini. Miko mengatakan, KPK akan terus mendukung KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim," ujar Miko.
Baca Juga: Gak Terima Jadi Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Gugat KPK