Komnas HAM Beri Firli Cs Kesempatan Terakhir Klarifikasi Polemik TWK
"Kalau gak mau hadir berarti melepaskan haknya"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya guna mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui, TWK yang dipakai dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikritik banyak pihak.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan panggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lainnya untuk mengklarifikasi selaku terlapor.
"Kami berharap yang kedua ini yang terakhir agar kasus ini segera bisa kita rumuskan apakah ini pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Polemik TWK, Kenapa?
1. Komnas HAM gali keterangan semua pihak, termasuk Pimpinan KPK
Anam menjelaskan, dalam sebuah peristiwa, Komnas HAM menggali sumber informasi dari berbagai pihak, termasuk pelapor dan terlapor. Selain itu, pihaknya juga menelisik dokumen-dokumen dari berbagai sumber sabagai bukti penunjang.
"Itulah yang akan kami gunakan seandainya para pihak tak mau hadir," jelasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Punya 6 Info Penting untuk Selidiki Polemik TWK KPK