Komnas HAM: KPK dan BKN Beri Keterangan Beda soal TWK
Perbedaannya adahal hal substansial dan teknis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada sejumlah keterangan berbeda yang diutarakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keterangan ini terkait dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Keterangan dari KPK diberikan oleh perwakilan pimpinan, yakni Nurul Gufron sebagai wakil ketua KPK, pada Kamis (17/6/2021).
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa, dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN," kata Choirul di Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (17/6/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Target Pegawai Lewat Tes Wawasan Kebangsaan
1. Ada perbedaan hal substansial
Anam mengatakan, perbedaan keterangan tersebut adalah hal yang substansial dalam pelaksanaan TWK. Padahal, menurutnya, hal itu seharusnya tak berbeda.
"Yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, kok kenapa ada hasil 75 (tak lolos TWK) dan hasil 1.271 (yang dilantik), secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada," kata Anam.
Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK