Komnas HAM: KPK dan BKN Beri Keterangan Beda soal TWK

Perbedaannya adahal hal substansial dan teknis

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada sejumlah keterangan berbeda yang diutarakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keterangan ini terkait dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keterangan dari KPK diberikan oleh perwakilan pimpinan, yakni Nurul Gufron sebagai wakil ketua KPK, pada Kamis (17/6/2021).

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa, dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN," kata Choirul di Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (17/6/2021).

1. Ada perbedaan hal substansial

Komnas HAM: KPK dan BKN Beri Keterangan Beda soal TWKIDN Times/Margith Juita Damanik

Anam mengatakan, perbedaan keterangan tersebut adalah hal yang substansial dalam pelaksanaan TWK. Padahal, menurutnya, hal itu seharusnya tak berbeda. 

"Yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, kok kenapa ada hasil 75 (tak lolos TWK) dan hasil 1.271 (yang dilantik), secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada," kata Anam.

Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Target Pegawai Lewat Tes Wawasan Kebangsaan

2. Ada juga perbedaan keterangan mengenai hal teknis

Komnas HAM: KPK dan BKN Beri Keterangan Beda soal TWKKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Tak hanya hal substansial, perbedaan juga terdapat ketika pimpinan KPK dan BKN dimintai keterangan pelaksanaan teknis pelaksanaan TWK. Namun, Choirul tak merinci perbedaan yang dimaksud. 

"Enggak bisa kami sebutkan," ungkapnya.

3. Nurul Ghufron banyak gak bisa jawab

Komnas HAM: KPK dan BKN Beri Keterangan Beda soal TWK(Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) ANTARA FOTO/Aditya Putra Pradana

Anam mengatakan ada sejumlah hal yang ditanyakan ke Nurul Ghufron saat pemeriksaan. Namun, ada sejumlah hal yang tak bisa dijawab. 

"Secara garis besar lebih dari tiga klaster (yang tak bisa dijawab)," jelas Anam. 

Anam menjelaskan ada tiga hal yang tak bisa dijawab. Pertama mengenai pengambilan kebijakan di level tertinggi, apakah termasuk wilayah kolektif kolegial atau tidak.

"Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini itu juga tidak bisa dijwab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron. Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, karena bukan beliau dan beliau juga tidak bisa menjawab," jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya