Kondisi Rizieq Disebut Tak Mungkin Dihadirkan dalam Sidang Munarman
Munarman sedang menjalani sidang kasus dugaan terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar, menyebut pihaknya sebetulnya berhasrat mendatangkan eks pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam sidang Munarman. Namun, kondisinya saat ini tak memungkinkan.
"Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Tapi karena faktor kondisi Beliau, maka kecil kemungkinannya," ujar Aziz Yanuar, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Munarman soal Ceramah Syariat Islamnya: Densus 88 Salah Paham!
1. Kubu Munarman akan berupaya mendatangkan Rizieq
Meski begitu, Aziz tetap berupaya untuk menghadirkan Rizieq. Namun, ia khawatir kehadiran Rizieq sebagai saksi untuk Munarman menjadi kontraproduktif bagi dirinya sendiri.
"Karena saat ini juga masih ditahan," ujarnya.
Baca Juga: Keberatan Munarman soal Dakwaan Terorisme Ditolak Jaksa