KPK Abaikan Ombudsman, ICW Minta Jokowi Lantik Novel Cs Jadi ASN
ICW sebut KPK arogan karena abaikan Jokowi hingga MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) tak kaget melihat sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keberatan dengan temuan Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.
Menyikapi hal itu, ICW menyarankan Ombudsman langsung melapor ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa melantik Novel Baswedan dkk. yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"ICW menyarankan kepada Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan langsung melaporkannya kepada Presiden. Selain itu, Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Respons Temuan Ombudsman, KPK: Kami Tak Tunduk Pada Lembaga Apapun
1. ICW sebut KPK arogan karena abaikan Jokowi hingga MK
Kurnia mengatakan, ICW tak kaget lantaran KPK sudah menunjukkan gelagat akan membangkang mengenai temuan Ombudsman. Hal itu, kata Kurnia, sudah tampak ketika KPK melepas 18 pegawai yang belum lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk ikut diklat.
"Jadi, bagi ICW, lengkap sudah pembangkangan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai dari mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi, mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo, hingga menganulir temuan Ombudsman. Ini semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak tahu malu dari pimpinan KPK," tegas Kurnia.
Baca Juga: Dewan Pengawas: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Diusulkan BKN