KPK Surati Dito Ariotedjo, Ingatkan Menteri Wajib Lapor Harta Kekayaan
Dito janji melaporkan kekayaannya pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Sebab Menteri Dito belum melaporkan harga kekayaannya pada KPK.
Padahal menteri harus melaporkan harta kekayaannya dalam waktu 100 hari setelah dilantik.
"Sedang KPK surati," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
1. Tidak ada sanksi bagi yang tidak atau telat lapor kekayaan
Tenggat waktu pelaporan harta kekayaan Dito jatuh pada Rabu, 12 Juli 2023. Meski begitu, tidak ada sanksi apabila politikus Partai Golkar itu tidak atau terlambat melapor.
"Sanksi tidak ada," ujarnya.