KPK Bakal Buktikan Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Penyidik
Nama Azis Syamsuddin muncul di tiga kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam tiga perkara pada dakwaan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Mengenai hal tersebut, KPK berjanji akan membuktikan keterlibatan Azis dalam persidangan.
"Semua fakta-fakta rangkaian perbuatan para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan kami pastikan akan dibuktikan oleh jaksa di persidangan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Suap Eks Penyidik KPK Robin Rp3 M
1. KPK bakal buka dan konfirmasi bukti di persidangan
Untuk membuktikan dakwaannya, Ali mengatakan, seluruh bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik bakal dibuka di persidangan. Nantinya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi ulang ke pihak terkait.
"Semua alat bukti dan juga hasil pemeriksaan selama penyidikan akan diperlihatkan dan kembali dikonfirmasi kepada para saksi, termasuk tentu dugaan keterlibatan beberapa pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan tersebut juga akan didalami lebih lanjut," jelas dia.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK AKP Robin Didakwa Disuap Rp11 M dan 36 Ribu Dolar AS