KPK Buka Peluang Kerja Sama dengan Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi
"Tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak paham maksud para mantan pegawai yang dipecat membentuk IM57+ Institute. Meski demikian, ia menyambut baik hal itu dan tak menutup diri untuk berkolaborasi.
"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun termasuk dengan IM57 kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi. Tentu KPK akan terbuka untuk melakukam kolaborasi dengan setiap apapun," jelasnya di Gedung Merah Putih, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK
1. IM57+ dibentuk ketika 57 mantan pegawai resmi dipecat KPK
IM57+ dibentuk pada hari pemecatan 57 mantan pegawai KPK. Koordinator Pelaksana IM57+ Praswad Nugraha mengatakan bahwa organisasi itu merupakan wadah bagi mantan pegawai terkait pembahasan korupsi.
Praswad Nugraha mengatakan latar belakang pendirian kelompok ini diawali rasa memiliki utang dimiliki mantan pegawai terhadap publik. Menurutnya, pengalaman, keahlian hingga pendidikan yang para mantan pegawai dapatkan merupakan sumbangsih uang rakyat yang disalurkan lewat pajak.
"Indonesia sudah berinvestasi sangat besar terhadap kami-kami karena kami disekolahin negara, ikut pelatihan, pendidikan sertifikasi dll. Saya sendiri disekolahin ke Australia untuk master of law dan itu dua tahun. Jadi hari ini kami memiliki keahlian seperti ini, pengalaman seperti ini, itu sumbangsih pajak rakyat. Sementara hari ini kami disingkirkan itu sebenarnya kan merugikan. Tindakan orang yang mengkhianati Pancasila itu kan merugikan Indonesia, merugikan rakyat," jelas Praswad dalam sebuah wawancara khusus dengan IDN Times di kawasan Jakarta Barat.
"Ada orang yang sudah milik negara, investasi negara sudah segitu mahalnya, tiba-tiba hilang. Gitu konsepnya," sambungnya.
Baca Juga: Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti