Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK

IM57+ disebut sebagai tanda pelanggaran HAM pemerintah

Jakarta, IDN Times - Setelah resmi dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 57 eks pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) langsung mendeklarasikan pembentukan IM57+ Intitute. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi para mantan pegawai untuk menyalurkan semangat antikorupsi yang masih mereka miliki meski tak lagi di KPK.

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan latar belakang pendirian kelompok ini diawali rasa memiliki utang dimiliki mantan pegawai terhadap publik. Menurutnya, pengalaman, keahlian hingga pendidikan yang para mantan pegawai dapatkan merupakan sumbangsih uang rakyat yang disalurkan lewat pajak.

"Indonesia sudah berinvestasi sangat besar terhadap kami-kami karena kami di sekolahin negara, ikut pelatihan, pendidikan sertifikasi dll. Saya sendiri di sekolahin ke Australia untuk master of law dan itu dua tahun. Jadi hari ini kami memiliki keahlian seperti ini, pengalaman seperti ini, itu sumbangsih pajak rakyat. Sementara hari ini kami disingkirkan itu sebenarnya kan merugikan. Tindakan orang yang mengkhianati Pancasila itu kan merugikan Indonesia, merugikan rakyat," jelas Praswad dalam sebuah wawancara khusus dengan IDN Times di kawasan Jakarta Barat.

"Ada orang yang sudah milik negara Investa negara sudah segitu mahalnya, tiba-tiba hilang. Gitu konsepnya," sambungnya.

Baca Juga: KPK Akui Tawarkan Novel Baswedan Cs Posisi di BUMN Usai Gagal TWK 

1. Ada sejumlah kegiatan yang dilakukan IM57+ Institute

Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWKKoordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Praswad mengatakan bahwa IM57+ memiliki Exceutive Board yang teridiri dari Hery Muryanto (eks Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks Penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, IM 57+ memiliki Board of Investigation. Bagian ini akan melakukan penelitian dan investigasi independen karena bukan penegak hukum lagi.

"Perkara yang menarik perhatian masyarakat atau memiliki kerugian sangat besar kita harus terjun langsung ikut menginvestigasi dan memberi angle point yang berbeda pada masyarakat," jelasnya.

Selain itu ada penelitian terkait kebijakan pemerintah untuk memberi masukan dan Training dan Education. Hal ini bertujuan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai definisi korupsi dan pengaruhnya pada mereka.

"Kita berusaha membumikan betapa besarnya kerusakan yang ditimbulkan korupsi sampai ke pintu tumah masyarakat di pedesaan, di kampung-kampung," jelasnya,

"Contoh (korupsi) bansos. Keputusan Mensos Juliari mengambil fee 10 ribu Dan membagi paket ke dalam beberapa klaster. Itu sampai ke pintu masyarakat di rumah pedalaman, pelosok Jabodetabek. Berasnya yang bagus jadi ada ulat, sardennya dari 4 jadi tiga atau malah gak dapat. Harusnya ada telor, gak ada telor dll," sambungnya.

Baca Juga: Serangan Balik Novel Baswedan: KPK Cari Bukti, Bukan Menunggu Diberi 

2. IM57+ bakal berkantor di Tebet dan segera dilaunching

Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWKKoordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Praswad mengatakan saat ini IM57 masih terus dipersiapkan. Rencana mereka akan berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"(IM57+) Insyaallah terus kita bangun, sedang siapkan kantor baru. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa launching," ujarnya.

3. IM57+ Institute bakal libatkan masyarakat

Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWKKoordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Meski diinisiasi oleh pegawai pecatan KPK, IM57+ rencananya bakal mengajak masyarakat umum terlibat. Menurut Praswad, mereka tak bisa berdiri sendiri sehingga butuh bantuan masyarakat umum.

"Kemarin yang nawarin kantor di Palmerah Menteng, Tebet, Jagakarsa, di macem-macem tempat itu dari teman-teman koalisi. Teman-teman YLBHI, ICW, Amensty International, TI, dll terus aktif berpartisipasi dan terus ngawal kita bareng-bareng, saling bahu membahu. Jangan sampai IM57+ ini tercerai berai dan jadi sia-sia," jelasnya.

4. IM57+ merupakan prasasti penanda pelanggaran HAM pemerintah di bidang korupsi

Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWKAksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Praswad menilai IM57+ sebagai prasasti penanda pelanggaran HAM pemerintah di bidang korupsi. Sebab, pemecatan 57 pegawai KPK tidak hanya menyerang individu tapi kehidupan mereka.

"Gak menyerang fisik, tapi menyerang derajat hidupnya. Kariernya dibunuh, kehidupannya dibunuh. 58 bukan cuma sekadar angka, 58 itu ada anak istri, keluarga, orangtua yang harus dinafkahi. Gak cuma sekadar nafkah,  ada kebanggaan keluarga, harapan keluarga, tumpuan keluarga, tulang punggung keluarga. Ini pembunuhan berdarah dingin dari kehidupan, membunuh kehidupannya," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri: Insan KPK Wajib Setia Pada NKRI, Bukan Paham Lain  

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya