KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKI
KPK tegaskan gak akan pandang bulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal segera menyampaikan kepada publik, apabila proses penelaahan dugaan korupsi ini telah selesai.
"Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Ghufron.
Baca Juga: KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E
1. KPK cari pihak yang memperkaya diri sendiri dari proyek Formula E dengan cara melanggar hukum
Ghufron mengatakan, KPK masih dalam proses menelusuri pihak yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Namun, ia tak merinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang jelas tindak pidana korupsi itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," kata dia.
Baca Juga: KPK Telusuri Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal