TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKI

KPK tegaskan gak akan pandang bulu

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal segera menyampaikan kepada publik, apabila proses penelaahan dugaan korupsi ini telah selesai.

"Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Ghufron.

Baca Juga: KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E

1. KPK cari pihak yang memperkaya diri sendiri dari proyek Formula E dengan cara melanggar hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, KPK masih dalam proses menelusuri pihak yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Namun, ia tak merinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang jelas tindak pidana korupsi itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," kata dia.

2. KPK masih menelaah kasus Formula E

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ghufron, KPK juga masih menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana lain dalam kasus ini. Sebab, hal tersebut diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.

"Ini masih dalam proses telaah," ujar dia.

Baca Juga: KPK Telusuri Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya