KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula E

KPK masih selidiki penyelenggaraan Formula E di DKI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Untuk mendapatkan data, informasi, dan keterangan terkait, KPK bakal  memanggil semua pihak yang mengetahuinya termasuk PT Jakarta Propertindo (JakPro).

"Saya kira, siapapun yang mengetahui tentang keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.

1. KPK masih selidiki penyelenggaraan Formula E di DKI

KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula EPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Saat ini KPK masih melakukan penyelidikan. Ali mengatakan, proses penyelidikan adalah saat mencari tahu sebuah peristiwanya ada tindak pidananya atau tidak.

"Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya tidak dilanjutkan. Kalau ada, ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," jelasnya.

Baca Juga: PSI: Ada 2 Pelanggaran Terkait Pembayaran Commitment Fee Formula E 

2. Ketua KPK pastikan tak akan pandang bulu

KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula EKetua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya menegaskan tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus Formula E. Dia memastikan bakal menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.

3. Pemprov DKI bawa 600 lembar dokumen soal Formula E

KPK Intai Semua Orang yang Tahu Soal Formula EWidi Amanasto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Syaefulloh Hidayat. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta, yang diwakili Syaefulloh Hidayat selaku Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, Bambang Widjojanto (BW). Kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih terkait proyek penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Kedatangan Pemprov DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen pendukung terkait Formula E. KPK pun berjanji akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan pada KPK itu.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.

Baca Juga: Pemprov DKI Datang Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E, Ini Reaksi KPK

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya