KPK Cek Dugaan Korupsi Bupati PPU Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat
2 dari 6 tersangka adalah kader Partai Demokrat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri peruntukkan dugaan uang yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Masud (AGM). Penelusuran itu juga terkait dugaan adanya keterkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur yang diikuti AGM.
"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Fakta Miris Bupati PPU, dari Kepala Daerah Muda hingga Terjerat KPK
1. KPK berharap publik tak menyimpulkan sepihak
Sembari menanti hasil penelusuran, KPK berharap publik tetap mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi ini. KPK ingin semua pihak tak menyimpulkan pihak yang terlibat selama penyidikan belum selesai.
"KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Suap Mengalir ke Partai Demokrat Usai OTT Bupati PPU